
MALANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria terekam CCTV berusaha melakukan pencurian di rumah pengepul kopi di wilayah Gampingan, Sumbertangkil, Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada Rabu (29/1/2025) dini hari.
Aksi pencurian ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sempat Viral! Pelaku Pencurian Kotak Amal di Malang Berhasil Ditangkap
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima malangraya info, pelaku terlihat melompati pagar rumah dan masuk ke dalam.
Namun, aksinya terhenti ketika alarm CCTV berbunyi. Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pencuri tersebut kabur.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Januari 2025, kejadian serupa juga terjadi di rumah yang sama dengan ciri-ciri pelaku yang hampir mirip. Saat itu, pencuri berhasil membawa kabur satu sak kopi.
Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria ini Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kota Batu
Meskipun aksi pencurian ini sudah dua kali terjadi, pemilik rumah mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Percuma juga melapor, mukanya ditutup," ungkapnya.
Salah seorang netizen mendukung upaya pelaporan ke polisi karena tindakan ini sudah memenuhi pasal pelanggaran hukum dan akun myusufalhassan menuliskan hal tersebut.
Baca Juga: Pasutri Asal Malang Raup Rp35 Juta dari Live Streaming Adegan Ranjang, Kini Diamankan Polisi
“Kami yakin ini bisa diusut tuntas karena terkena pasal 362 jo 53," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News