Baru 4 Persen Warga Ngawi yang Punya IKD, ini Penyebabnya

Baru 4 Persen Warga Ngawi yang Punya IKD, ini Penyebabnya Noor Hasan, Kepala Dispendukcapil Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Warga Kabupaten Ngawi yang sudah memiliki identitas kependudukan digital (IKD) baru 4 persen, dari total penduduk wajib KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, M. Noor Hasan, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (3/2/2025).

Noor Hasan menjelaskan total jumlah penduduk Kabupaten Ngawi sebanyak 907 ribu jiwa. Sementara, jumlah warga wajib ber-KTP sebanyak 716 ribu jiwa.

"Dari total 716 ribu wajib KTP tersebut, baru sekitar 30 ribuan orang yang telah memiliki akun IKD," ujarnya.

Menurut Noor Hasan, minimnya jumlah pengguna IKD di Kabupaten Ngawi disebabkan sejumlah faktor. Antara lain, kemanfaatan IKD yang belum begitu bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya terkait integrasi penggunaan.

"IKD masih kurang bisa dimanfaatkan secara masif," ujar Noor Hasan.

Di samping itu, Noor Hasan menilai masyarakat Ngawi masih butuh sosialisasi lebih mendalam terkait penggunaan teknologi seperti aplikasi IKD.

Karenanya, ia mendorong masyarakat segera beralih dari KTP fisik ke identitas kependudukan digital.

"Karena bagaimanapun, pemanfaatan IKD ke depan menjadi sangat penting. Sebab, secara bertahap integrasi dari lintas instansi akan semakin banyak," ujarnya.

Untuk mendorong penggunaan IKD, Dispendukcapil Ngawi akan menggandeng pemerintah desa. Terlebih, saat ini dinas telah bekerja sama dengan pemdes terkait layanan pembuatan akte kelahiran dan kematian.

"Sambil berjalan, akan kami sosialisasikan terkait IKD melalui pemdes," pungkas Noor Hasan. (nal/rev)