Polres Tuban Kembalikan Dua Motor dan Belasan HP Hasil Kejahatan kepada Pemilik

"Dalam penyerahan barang bukti kepada pemiliknya tentu dengan pendataan yang valid. Apakah benar itu pemiliknya atau tidak," jelas Rudi di hadapan awak media.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti dua unit sepeda motor berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi anak kos. Sementara satu unit lainnya adalah hasil pencurian di Alfamart Karangwaru, Kabupaten Tuban.

"Perlu diketahui, dalam proses pelaporan maupun pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya. Jika nanti pelaku atau penadah berhasil diamankan, tim Jatanras akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," bebernya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: