Terima Kunjungan Komisi II DPR, Pj Gubernur Adhy: Jatim Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

Terima Kunjungan Komisi II DPR, Pj Gubernur Adhy: Jatim Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (5/2/2025). 

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa khususnya evaluasi pelaksanaan CPNS dan 2024 hingga penataan dan Non ASN di tahun 2025.

Baca Juga: Adhy Karyono Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim

Di hadapan Ketua Tim Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dan Anggota Komisi II yang hadir, Pj Gubernur Adhy mengatakan bahwa berkomitmen menjalankan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 terkait penyelesaian tenaga non-ASN yang dilakukan melalui penambahan pegawai ASN serta penataan pegawai baik maupun tenaga Non ASN.

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penataan pegawai Non ASN di lingkungan mengacu kepada Kementerian PAN-RB dimana seluruh pegawai harus terdata pada pangkalan data base BKN pada tahun 2022.

"Allhamdulillah bisa mengendalikan dan menata data dan Non ASN menggunakan anggaran yang berasal dari Provinsi Jatim," jelasnya.

Baca Juga: Gelar Rakor UPZ, Baznas Jatim Siapkan Program Santunan 15 Ribu Anak Yatim di Ramadan Tahun ini

Terkait penataan Non ASN atau PTT-PK pasca Desember 2024, Pemprov Jawa Timur telah mengambil langkah-langkah strategis antara lain masih memperpanjang PTT-PK peserta seleksi periode I dan II hingga diangkat menjadi .

Serta, melakukan evaluasi dan penilaian kinerja dengan wajib menyusun laporan hasil capaian kinerja terhadap PTT-PK melalui aplikasi yang disediakan oleh BKD Provinsi Jawa Timur.

Pj. Gubernur Adhy menyadari persoalan pendataan pegawai Non ASN masih terjadi beberapa persoalan di Indonesia bahkan di Kabupaten/Kota di Jatim yang anggaranya berasal dari Dana Alokasi Umum () sehingga jika mengacu pada Inpres Nomer 1 Tahun 2025 maka terdapat penyesuaian bagi daerah.

Baca Juga: Anggota Banggar DPRD Surabaya Pertanyakan Prioritas Rencana Pemkot Bangun RS Baru

Akan tetapi, telah mampu menyelesaikan pendataan tenaga Non ASN sehingga penataan Non ASN di Jatim tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2025.

"Kami sudah membuat surat larangan Non ASN berupa Surat Edaran Gubernur tidak memperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru," tegasnya.

Berdasarkan SE Menpan RB tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN, mengambil beberapa langkah di antaranya tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN setelah mendapat rekomendasi dari BKD.

Baca Juga: Tetapkan Status Darurat PMK, Pj. Gubernur Jatim Imbau Penanganan Dilakukan Cepat dan Holistik

"Di kami menambah Tukin bagi sebesar 50% dari gaji bedasarkan golongan," sebutnya.

Saat ini bedasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim, total pegawai Pemprov Jawa Timur sebanyak 86.749, dengan rincian PNS sebanyak 38.106 (65%), 20.137 (35%), dan non-ASN sebanyak 28.326. Adapun berdasarkan jabatannya untuk struktural 2%, fungsional 85%, dan pelaksana 13%.

Pada pengadaan CASN tahun 2024, telah membuka formasi CASN sejumlah 5.650. Dari jumlah itu terbagi dalam formasi CPNS sebanyak 2.314 dengan rincian 514 formasi bidang kesehatan dan 1.800 bidang teknis. Sedangkan, formasi sebanyak 3.336.

Baca Juga: Target Vaksin PMK Capai 95 Persen di Jawa Timur

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik komisi II DPR RI kali ini dalam rangka menggali informasi dan masukan terkait rekrutmen CPNS dan di lingkungan .

Nantinya masukan tersebut akan menjadi bahan diskusi internal bagi komisi II DPR RI yang akan di diskusikan kepada pihak atau lembaga terkait.

"Semua jawaban ataupun masukan yang disampaikan kepada komisi II DPR RI akan menjadi bahan diskusi di internet komisi II DPR RI dan selanjutnya akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Kementerian lembaga terkait," tutupnya.

Baca Juga: Gandeng ITS, Pemprov Jatim Pantau Pola Tanah Gerak di Purwodadi Pasuruan

Turut hadir Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Kepala BKD Kab/Kota se Jawa Timur (dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO