Babak Baru Sengketa Pilbup Pamekasan, MK Bakal Gelar Sidang Pembuktian Paslon Berbakti

Babak Baru Sengketa Pilbup Pamekasan, MK Bakal Gelar Sidang Pembuktian Paslon Berbakti Gedung Mahkamah Konstitusi

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Mahkamah Konstitusi () memutusakan melanjutkan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 2024 ke tahap sidang pembuktian. 

Keputusan itu diambil setelah pembacaan putusan sela dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025).

Dengan keputusan ini, pemohon yakni Paslon 03 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (), diterima untuk diperiksa lebih lanjut dalam sidang pembuktian.

Anggota tim hukum paslon , Kholis menyatakan siap menghadapi sidang pembuktian. 

Sebanyak tiga saksi fakta dan satu ahli serta tambahan alat bukti akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Kholis menyampaikan, salah satu tuntutan yang diajukan adalah meminta mendiskualifikasi paslon Kholilurrahman dan Sukriyanto ().

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO