"Pada pertemuan itu, pada intinya kita minta harus mentaati perda yang ada," ungkap Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Ia menyampaikan, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan. Sebab, dalam hearing pertama hanya dihadiri 4 perwakilan pengelola karaoke dan selebihnya ada yang mangkir.
Untuk itu, pada agenda hearing kedua diharapkan seluruh pengelola hiburan malam bisa hadir. Selain itu, Komisi II bakal mengundang Disbudporapar dan sekaligus Satpol PP Tuban.
"Yang pasti akan kita undang lagi untuk hearing, sebab banyak aduan mengenai keberadaan hiburan malam yang tak terkadang banyak melanggar," ujar pria yang karib disapa Roni itu.










