Polres Mojokerto Kota Grebek Home Industri Miras Impor Oplosan di Jetis

Polres Mojokerto Kota Grebek Home Industri Miras Impor Oplosan di Jetis Barang bukti yang diamankan Polres Mojokerto dari penggrebekan pabrik miras oplosan (dok. Ist)

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Samapta menggerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Polisi mengamankan wanita inisial Y (43) yang diketahui sebagai pemilik pabrik dan sejumlah barang bukti dari berbagai merek impor.

Kasi Humas , Ipda Slamet Haryono membenarkan adanya penggerebekan pabrik pengoplos miras tersebut.

“Ini bisa membuat seseorang meninggal akibat overdosis alkohol. Karena pembuatnyapun tak tahu kadar alkohol yang dimasukkan. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika tahu hal serupa,” jelas Kasi humas Ipda Slamet Haryono, Minggu (9/2/2025) pagi.

Sementara itu, Kasat Samapta , AKP Anang Leo Afera mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut banyak pemuda yang sering menggelar pesta Miras. Setelah mengumpulkan info, kami bergegas ke lokasi melakukan penggerebekan termasuk menangkap pemiliknya,” ungkapnya, Minggu (9/2/2025).

Setelah diamankan, pelaku Y (43) mengakui bahwa dirinya memproduksi miras tersebut tanpa izin. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO