Maling Sapi Ditangkap saat Jual Hasil Curian

Maling Sapi Ditangkap saat Jual Hasil Curian Petugas dari Polres Bangkalan saat mengamankan maling sapi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MR (25) warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung, diamankan petugas dari Polres .

Ia ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka atas perkara kasus pencurian sapi di kandang milik Maisun, warga Desa Galis, Kecamatan Galis, .

Baca Juga: Polres Pamekasan Tangkap Salah Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal yang Borong Jajanan di Minimarket

Tersangka diringkus petugas di wilayah Desa Sen Asen, Kecamatan Konang, dalam perjalanan menjual sapi yang dicurinya ke wilayah Desa Durjan, Kecamatan Kokop.

Kapolres , AKBP Hendro Sukmono, menyebut penangkapan tersangka dilakukan saat dalam perjalanan menjual sapi yang dicurinya.

"Dari hasil penyelidikan, anggota melakukan pengejaran pada pelaku. Ia berhasil kami amankan saat dalam perjalanan menjual sapi curiannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Tuntut Naik Gaji dan Diangkat PPPK, Honorer di Bangkalan Demo

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa sapi yang diangkut dengan mobil jenis Toyota Kijang. Tersangka melepas jok mobil, agar sapi muat dan bisa diangkut.

"Barang bukti juga kami dapati saat penangkapan tersangka, berupa sapi sesuai jenis dan ciri-ciri seperti yang dilaporkan hilang," kata Hendro.

Tak hanya itu, dari tersangka juga diamankan sebilah pisau dan narkoba jenis sabu. Tersangka dan barang bukti, kini dalam penyidikan lanjutan pihak kepolisian.

Baca Juga: Buaya yang Gegerkan Warga di Sungai Tangkel Bangkalan Kini Diburu Tim Gabungan

"Dari keterangan tersangka, diakui bahwa baru pertama kali melakukan pencurian. Tersangka sedang pendalaman, berikut dengan sajam dan narkobanya," urai Hendro. (Fat/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO