Disebutkan olehnya, revitalisasi tidak hanya mencakup gedung utama, tetapi juga melibatkan hibah untuk rumah dinas Kajari dan Kasi, yang saat ini masih dalam proses pemeliharaan.
Kehadiran gedung yang modern ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi para pegawai, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum.
Sementara itu Kajati Jatim menyatakan sinergitas antara Kejaksaan dan pemerintah daerah merupakan kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ucapnya.










