KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar program "Jaga Desa" di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (22/3/2024) kemarin.
Bertempat di Balai Kelurahan Ngaglik, kegiatan itu berupa penyuluhan mengenai hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara.
Baca Juga: YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg
"Selain itu, dalam pertemuan tersebut kita membahas materi-materi penting seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian.
Januar mengatakan program "Jaga Desa" ini merupakan upaya nyata Kejari Batu dalam memberdayakan masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam ranah hukum.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum, lanjutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
Baca Juga: Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Para tokoh masyarakat yang hadir dalam acara penyuluhan ini sangat antusias dalam menerima materi yang disampaikan oleh tim Kejari Batu.
"Mereka merasa terbantu dengan adanya program ini karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka terkait hukum, yang pada akhirnya juga akan bermanfaat bagi kelurahan mereka secara keseluruhan," jelasnya
Dalam kesempatan itu, Kejari Batu juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi terkait hukum agar penyuluhan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami.
Baca Juga: Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
Program "Jaga Desa" ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi program rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Batu guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News