TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) dengan sasaran lembaga pendidikan di Kecamatan Jenu, Selasa (26/3/2024).
Agenda kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa dan dewan guru tersebut berupa penyuluhan hukum serta pengenalan institusi Kejaksaan RI.
Baca Juga: Kepala MAN 2 Tuban Bantah Keluarkan Tiga Siswanya, Jelaskan Duduk Perkara
"Para peserta yang ikut berasal dari SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem," terang Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro.
Selain pengenalan lembaga kejaksaan, pihaknya juga memberikan materi pendidikan karakter dengan tema "Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua serta Guru".
Menurutnya, pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri, dan berakhlak baik. Salah satu sifat yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur. Sebab, itu menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi.
Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi
"Apalagi ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi. Contoh praktik korupsi di lingkungan sekolah, seperti siswa menyontek pada saat ujian, bolos sekolah, dan terlambat masuk kelas," bebernya.
Ia menambahkan, Program Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai pengenalan hukum dalam rangka penguatan siswa-siswi menghadapi era globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan melalui dengan adanya JMS, siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum.
Baca Juga: Vonis 2 Terdakwa Kasus Korupsi APMD Tuban Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Dalam penyuluhan, para siswa juga diimbau bijak dalam menggunakan sosial media agar terhindar dari risiko hukum yang ada dalam UU ITE. Kemudian, memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik dan benar serta tetap berhati-hati.
"Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," pungkasnya.
Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Jenu, Ainur Rasyid, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tuban atas digelarnya program jaksa masuk sekolah.
Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban
Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum.
"Yang pasti pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga seluruh elemen-elemen. Karena majunya pendidikan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dengan adanya kelas inspiratif jaksa masuk sekolah ini, anak-anak juga diharapkan lebih mengetahui profesi jaksa," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News