Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu

Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, saat memberikan penyuluhan hukum dalam program JMS di Kecamatan Jenu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar program (JSM) dengan sasaran lembaga pendidikan di Kecamatan Jenu, Selasa (26/3/2024).

Agenda kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa dan dewan guru tersebut berupa penyuluhan hukum serta pengenalan institusi Kejaksaan RI.

Baca Juga: Kejari Tuban Berikan Sosialisasi Pendampingan Hukum ke Kepala Desa di Kecamatan Semanding

"Para peserta yang ikut berasal dari SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem," terang Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro.

Selain pengenalan lembaga kejaksaan, pihaknya juga memberikan materi pendidikan karakter dengan tema "Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua serta Guru".

Menurutnya, pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri, dan berakhlak baik. Salah satu sifat yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur. Sebab, itu menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi.

Baca Juga: Kejari Tuban Tangani 3 Perkara Dugaan Korupsi di 2024, Kasus APMD Kini Memasuki Sidang Tuntutan

"Apalagi ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi. Contoh praktik korupsi di lingkungan sekolah, seperti siswa menyontek pada saat ujian, bolos sekolah, dan terlambat masuk kelas," bebernya.

Ia menambahkan, Program juga sebagai pengenalan hukum dalam rangka penguatan siswa-siswi menghadapi era globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan melalui dengan adanya JMS, siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga: Turun Ke Jalan, Kejari Tuban Serukan Lawan Korupsi di Peringatan Hakordia 2024

Dalam penyuluhan, para siswa juga diimbau bijak dalam menggunakan sosial media agar terhindar dari risiko hukum yang ada dalam UU ITE. Kemudian, memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik dan benar serta tetap berhati-hati.

"Program dilaksanakan untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," pungkasnya.

Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Jenu, Ainur Rasyid, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tuban atas digelarnya program jaksa masuk sekolah.

Baca Juga: PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming

Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum.

"Yang pasti pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga seluruh elemen-elemen. Karena majunya pendidikan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dengan adanya kelas inspiratif jaksa masuk sekolah ini, anak-anak juga diharapkan lebih mengetahui profesi jaksa," pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO