Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto (tiga dari kiri) saat penyuluhan hukum di Desa Padeg. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Padeg, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (13/10/2024) malam.
Kegiatan yang digelar di balai desa dengan tema "Optimalisasi Tertib Bermasyarakat dengan Patuh Hukum" tersebut diikuti oleh 40 warga Padeg.
BACA JUGA:
- Ironi Lebaran 2026, Advokat Andi Fajar Yulianto Soroti Kasus OTT dan Siraman Air Keras
- Gandeng YLBH FT, Kelurahan Sukodono Gresik Gelar Penyuluhan Hukum
- Marak Kasus Keracunan MBG, Direktur YLBH FT Sarankan Tinjau Ulang dan Libatkan Penegak Hukum
- Soal Kerugian Perumda Giri Tirta, Fajar Yulianto: Manajemen Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Hukum
"Penyuluhan hukum dilakukan agar masyarakat memahami permasalahan yang berhubungan dengan hukum. Masyarakat juga bisa konsultasi langsung permasalahan hukum, baik legitimasi maupun non-legitimasi," tutur Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto.
Dikatakan Fajar, sesuai amanat Undang-Undang No. 16 tahun 2011, YLBH FT merupakan organisasi bantuan hukum sebagai pelaksana pemberian bantuan hukum dan penyuluhan hukum secara gratis.
"Untuk melaksanakan amanah UU, YLBH datang ke beberapa desa untuk memberikan penyuluhan hukum. Agar masyarakat tahu apa yang dilakukan melanggar hukum atau tidak. Kami juga memberikan ruang untuk konsultasi terkait hukum baik, keperdataan maupun pidana," tuturnya.
Fajar mengapresiasi Kepala Desa (Kades) Padeg, Iswoyo, yang telah memfasilitasi YLBH FT memberikan penyuluhan hukum untuk mendorong optimalisasi kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan memberikan sosialisasi akan program utama YLBH FT.






