Respons Direktur YLBH FT soal Maraknya Kecelakaan di Gresik

Respons Direktur YLBH FT soal Maraknya Kecelakaan di Gresik Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Kota Pudak. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait untuk melakukan introspeksi atau mengoreksi diri.

"Terjadinya kecelakaan lalu lintas bertubi-tubi pada awal tahun ini di Gresik yang telah banyak menelan korban jiwa dan luka, saya mengajak semua pihak harus introspeksi," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/4/2025).

Menurut dia, terdapat 4 faktor yang menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas tinggi di Gresik.

"Pertama, faktor jalan dan lingkungan, di mana petunjuk keselamatan mulai kejelasan marka jalan, dan rambu-rambu jalan tidak dijalankan dengan baik. Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik harus segera menelaah dan melakukan langkah nyata," paparnya.

"Kedua, faktor kendaraan. Apakah kendaraan masih layak jalan atau tidak, kalau kendaraan besar uji kirnya masih berlaku atau tidak dan seterusnya. Faktor ketiga adalah lingkungan dan cuaca. Kondisi jalan dan cuaca aman atau tidak untuk digunakan berkendara," imbuhnya.

Terakhir, Fajar menyebut manusia, yang mana terdapat unsur kelalaian mulai kurang terampilnya pengemudi, usia pengendara, serta pengetahuan soal tata cara berlalu lintas.

"Untuk itu, pihak kepolisian harus mulai lagi memperketat proses kepemilikan surat izin mengemudi (SIM)," cetusnya.

Ia pun berharap, kecelakaan lalu lintas di Gresik tidak kembali terulang. Untuk menekan risiko tersebut, Fajar meminta pihak berwenang lebih intens menggelar sosialisasi tentang edukasi berlalu lintas kepada masyarakat.

Kemudian, para petugas juga memastikan kendaraan yang jalan di Gresik lulus uji kelayakan, dengan melakukan kerja sama dan koordinasi lintas sektor. Mulai pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, penegak hukum, keterlibatan masyarakat dan para penggiat keselamatan lalu lintas dalam rangka sosialisasi hingga pengawasan.

"Juga tidak kalah penting, infrastruktur jalan dan penerangan jalan harus mewadahi. Pihak pemerintah daerah harus segera inspeksi dan memperbaiki jalan tidak layak, penataan marka, dan rambu lalu lintas yang jelas, serta perbaikan dan pemasangan PJU (penerangan jalan umum) di titik-titik yang belum ada, agar jalan terang saat malam hari," pungkasnya. (hud/mar)