KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Dinas Perhubungan Kota Batu, menggelar operasi gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah wilayah, Kamis (9/5/2024).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan operasi gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para PKL dan pemilik kendaraan yang seringkali parkir di tempat-tempat terlarang.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal
Ia juga menegaskan, bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalan provinsi, terutama yang sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, seharusnya tidak dijadikan tempat untuk berjualan.
"Dengan operasi ini, kami ingin menegakkan aturan serta memastikan bahwa bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi ini bersih dari keberadaan PKL maupun parkir liar. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ungkap Abdul Rais.
Menurut dia, keberadaan PKL dan parkir liar di tempat yang tidak semestinya, dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.
Baca Juga: Satpol PP bersama Tim Gabungan Kembali Lakukan Penertiban PKL di Jalan Sultan Agung, Kota Batu
Rais mengatakan, dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menertibkan sejumlah PKL yang beroperasi di pinggir jalan. Selain itu, pihaknya juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir secara liar di area tertentu.
"Tindakan penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan penegakan aturan yang berlaku" jelasnya
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan tidak berjualan di tempat-tempat terlarang.
Baca Juga: Alasan Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Batu
Dalam operasi itu, petugas gabungan menderek lapak PKL yang masih berada di bahu jalan dan jalur irigasi. Serta membongkar jembatan yang digunakan sebagai lapak PKL di depan SPBU Jalan lahir dan Jalan Diponegoro.
Kemudian, para petugas juga menertibkan parkir liar yang berada di depan Pasar Induk Batu dan di sekitar Alun-Alun Kota Batu.
“Operasi ini akan terus berkelanjutan sampai Kota Batu terbebas dari PKL dan parkir liar. Tujuannya untuk menciptakan kota yang indah dan nyaman bagi warga dan wisatawan,” tegas Abdul Rais.
Baca Juga: Relawan Curi Satu Unit Komputer di Markas PMI Kota Batu
Dengan adanya operasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (adi/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News