Konferensi pers terkait penindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai Malang.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Batu bersama Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 94.284 batang rokok ilegal tanpa pita cukai serta 30 botol atau 18 liter minuman beralkohol ilegal sepanjang tahun ini. Pengumuman tersebut disampaikan dalam siaran pers di Balai Kota Among Tani, Rabu (10/12/2025).
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, menyebut pencapaian tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2024, hanya terdapat 27.476 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan,” ujarnya.
Meski pada 2023 jumlah sitaan mencapai 798.600 batang, Fariz menegaskan pola peredaran rokok ilegal kini berubah.
Operasi tahun ini lebih difokuskan pada tingkat pengecer di tiga kecamatan Kota Batu. Ia menambahkan, seluruh barang sitaan diperoleh dari operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Satpol PP.
Sebelum operasi besar, Satpol PP Kota Batu juga melakukan sosialisasi kepada perwakilan RT-RW untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Fariz memastikan operasi serupa akan terus digencarkan, dengan rencana pelaksanaan kembali pada 2026.
“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya masalah pengawasan, tetapi juga menjaga hak masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan Pelayanan dan Informasi KPPBC Tipe Madya Malang, Pitoyo Pribadi, menjelaskan barang ilegal yang disita merupakan hasil penindakan Juli-Desember 2025 dari 4 perkara berbeda. Nilai barang sitaan mencapai Rp143.446.940,00. dengan estimasi kerugian negara Rp73.494.984,00. jika lolos ke pasaran.
Pitoyo menekankan, “Pengurusan izin industri hasil tembakau di kantor Bea Cukai tidak dikenakan biaya, sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk memproduksi atau menjual barang ilegal. Keberhasilan penindakan ini merupakan bukti akuntabilitas pengawasan Bea Cukai dan sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.”
Pemkot Batu dan Bea Cukai berharap masyarakat bergotong royong memberantas rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan.
“Dengan capaian penindakan ini, kedua belah pihak menegaskan bahwa ‘perang’ melawan rokok ilegal masih panjang. Kolaborasi ini menjadi pondasi kuat menuju Kota Batu yang lebih tertib, sehat, dan berintegritas,” kata Pitoyo.
Dengan semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Batu dapat menjadi kawasan yang lebih aman serta bebas dari peredaran barang haram di masa depan. (adi/mar)





