Bondowoso terus Kembangkan Produk Organik, LeSOS Sertifikasi Tanaman Palawija

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah sukses dengan mengkampanyekan sebagai Kabupaten penghasil produk organik mulai dari padi, beras, dan sayur organik, dan mendapat perhatian serius oleh Lembaga Sertifikat Organik Seloliman (LeSOS), kini Bondowoso mulai menambah daftar tanaman palawija yang meraih sertifikat organik. Tanaman tersebut di antaranya, jagung, kacang, ubi kayu, ubi jalar dan kacang hijau.

Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, Hindarto mengatakan, berbagai cara akan dilakukan pemerintah untuk pengembangan lahan produk organik agar menjadi salah satu penghasil produk organik unggulan.

Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor

Menurutnya, untuk mendapatkan sertifat dari Lembaga Sertifikat Organik Selolemin (LeSOS), kelompok tani yang menekuni tanaman palawija tersebut membutuhkan kesabaran dan dan keuletan. Sebab, untuk mendapat sertifikat tersebut, hasil produk pertanian masih harus diuji lab dari lembaga.

“Nah untuk tanaman palawija dan padi seluas 20.96 hektare sudah lulus sertifikat organik. Dari luas tersebut yang sudah mendapatkan sertifikat organik dari (LeSOS) untuk tanaman palawija. Kita tetap akan berupaya untuk mengembangkan produk pertanian organik untuk desa-desa yang berpotensi dikembangkan,” ujar Hindarto

Hindarto mengatakan, Dinas Pertanian menargetkan dalam waktu lima tahun ke depan Bondowoso bisa menjadi salah satu produsen produk pertanian organik yang handal dan sedikitnya sudah bisa memenuhi permintaan pasar di luar Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi

Sementara data di Dinas Pertanian tercatat, untuk saat ini terdapat sekitar 40 hektare lebih lahan organik yang sudah mendapatkan sertifikat dari LeSOS. Mulai dari padi, sayur dan palawija.

Selain itu, dalam tiga tahun ke depan Dinas Pertanian juga akan menargetkan luas lahan organik akan bertambah menjadi 80 hektar untuk pengembangan lahan pertanian organik baik itu untuk padi, sayur dan palwija.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso sendiri telah memulai Gerakan Bondowoso Pertanian Organik (Botanik) sejak 2008 lalu. Hingga saat ini sebanyak 32 ribu hektare lahan pertanian dari 59 ribu hektare luas tanam telah menggunakan pupuk organik. Gerakan ini juga terbukti berhasil membuat petani tak bergantung pada pupuk kimia. (gik/rev)

Baca Juga: TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO