Tujuh Ponsel Hasil Curian Dikembalikan Jatanras Polres Tuban Pada Pemilik

Tujuh Ponsel Hasil Curian Dikembalikan Jatanras Polres Tuban Pada Pemilik Pengembalian ponsel kepada pemiliknya. Foto: Udin.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, mengembalikan tujuh unit ponsel dari berbagai merek kepada para korban pencurian maupun kehilangan HP yang terjadi di wilayah setempat.

Ponsel tersebut diterima langsung oleh pemiliknya yang datang ke Mapolres Tuban beserta bukti kepemilikan berupa dusbook ponsel.

Ponsel yang berhasil diamankan Jatanras merupakan hasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban dan TKP lainnya.

Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Muh Rudi, menjelaskan dari ungkap kasus itu diamankan dua orang pelaku. Mereka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara ada dua orang pelaku yang kita amankan,” ucap Rudi, Sabtu (08/03/2025).

"Ini jadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kriminalitas," imbuhnya.

Salah seorang korban, Agil Dwi Putra (18), menceritakan HP miliknya hilang saat ditinggal jogging di GOR Ranggajaya Anoraga Tuban, pada akhir Desember 2024 lalu.

“sebelum jogging HP saya taruh di dalam jok motor. Namun saat mau saya ambil ternyata sudah tidak ada,” katanya.

Selang dua bulan membuat laporan ke Polres Tuban, ia mendapatkan kabar gembira jika pelaku pencurian telah ditangkap, beserta barang buktinya.

“Alhandulillah senang sekali HP saya bisa kembali. Saat mengambil barang bukti ini juga tidak dipungut biaya, alias gratis,” ungkapnya. (coi/msn)