Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polres Pamekasan Temukan 1 Airsoft Gun Dalam Tas

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polres Pamekasan Temukan 1 Airsoft Gun Dalam Tas Petugas Polres Pamekasan saat menangkap bandar narkoba bernama Deddi di Dusun Pademabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dalam penyergapan bandar narkoba atas nama Deddi tersebut, petugas menggeledah 10 rumah milik warga sekitar.

Hasilnya, petugas menemukan bandar yang menjadi target operasi sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. Petugas pun langsung bergerak cepat memborgol pelaku.

"Kami melakukan penggeledahan tersangka rumah bandar narkoba. Tadi malam sudah melaksanakan penangkapan dengan barang bukti kurang lebih 57 gram sabu," katanya.

"Tadi malam ada perlawanan, makanya kita hari ini melaksanakan dengan kekuatan penuh," ucapnya.

Dalam penggerebekan hari ini, Polres Pamekasan menemukan uang Rp6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 Hp berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max, dan 1 mobil Toyota Calya.

Petugas kepolisian juga menemukan 1 senjata airsoft gun berwarna hitam di dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman rumah terduga bandar narkoba. Senjata itu disimpan dalam tas berlogo resmob.

Bahkan, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu.

Di area rumah terduga bandar narkoba ini juga banyak berceceran bekas klip sabu dan puluhan korek yang dibuang di tempat sampah. (dim/rev)