Polsek Wonocolo Tangkap Maling Sepeda Balap

Polsek Wonocolo Tangkap Maling Sepeda Balap Petugas saat mengamankan 2 maling sepeda balap di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Wonocolo menangkap dua tersangka spesialis pencurian sepeda angin jenis Road Bike, saat sepeda curian sedang dalam proses transaksi jual beli. Barang tersebut memiliki nilai jual bekas tinggi, mencapai Rp3 juta.

Kedua tersangka yang diamankan adalah M. Idris Aziz, warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, dan Bayu Tola Topan alias Tores, warga Jalan Wonocolo Gang Benteng. Berdasarkan keterangan Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widi, peran kedua tersangka telah diidentifikasi. 

M. Idris Aziz bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda angin milik korban dari teras rumahnya di Jalan Jemursari Gang 1, sementara Bayu Tola Topan menunggu di motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Menurut kronologi kejadian, aksi pencurian bermula saat kedua tersangka sedang pesta minuman keras di depan Jatim Expo Wonocolo. 

Dalam kondisi mabuk, mereka memutuskan mencari sepeda angin yang dapat dijual dengan harga tinggi. Setelah berputar-putar, mereka menemukan target dan berhasil mencurinya.

Sepeda angin tersebut kemudian dijual oleh Bayu Tola Topan kepada seseorang bernama Abah, warga Jl. Wonokrotri. Korban yang kehilangan sepeda melaporkan ciri-ciri fisik barang tersebut. 

Saat sepeda ditemukan digunakan oleh Abah, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Abah mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda tersebut merupakan barang curian.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim unit bandit Polsek Wonocolo saat mereka sedang tidur di rumah masing-masing. 

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mencuri sepeda karena membutuhkan uang untuk membeli baju hari raya saat Idul Fitri. (rus/mar)