
Daftar Isi
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Pasuruan menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi produk tersebut dalam inspeksi di pasar tradisional.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, pada Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Dalam operasi pasar yang digelar di tiga lokasi. Yakni Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas melakukan pengukuran terhadap beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda.
Satgas Pangan Polres Pasuruan bekerja sama dengan Unit II Ekonomi Polres Pasuruan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
Tindaklanjut dan Sanksi
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan.