Satgas Pangan Polres Pasuruan Respons Temuan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran

Satgas Pangan Polres Pasuruan Respons Temuan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, saat menunjukan minyak yang tidak sesuai dengan takaran Kemasan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Pasuruan menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi produk tersebut dalam inspeksi di pasar tradisional.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, pada Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam operasi pasar yang digelar di tiga lokasi. Yakni Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas melakukan pengukuran terhadap beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda.

Satgas Pangan Polres Pasuruan bekerja sama dengan Unit II Ekonomi Polres Pasuruan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

Tindaklanjut dan Sanksi

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan. 

Jika ditemukan pelanggaran, hal ini dapat merugikan konsumen serta melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

AKP Adimas Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bermain curang dalam distribusi MinyaKita,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk kemasan serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran. (maf/par/van)