3 Polda Ungkap Kasus Jaringan Perakit Senpi Ilegal Antarpulau, Salah Satunya di Bojonegoro

3 Polda Ungkap Kasus Jaringan Perakit Senpi Ilegal Antarpulau, Salah Satunya di Bojonegoro Konferensi pers 3 Polda di Mapolda Jatim dalam pengungkapan kasus jaringan perakit senjata api ilegal

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY mengungkap kasus perakitan ilegal yang akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata () di Papua, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dengan rincian, 1 tersangka dari Papua, 1 tersangka dari Papua barat, 3 pelaku 1 saksi dari dan 1 pelaku dari DIY.

Para pelaku tersebut beridentitas, Yuni Enumbi mantan TNI Kodam Kasuari dan Eko Sugiono mantan TNI Papua barat, juga RB mantan TNI AD PalDam Siliwangi. 

Sedangkan 3 pelaku dan 1 saksi dari , mereka antara lain Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, Pujiono, dan Moh. Herianto sebagai saksi. Dan satu tersangka dari Yogya adalah Adi Pamungkas.

Barang bukti yang diamanakan yakni 982 butir amunisi, 5 pucuk laras panjang dan pendek, 8 teleskop, receiver, 13 magazin, 11 Grinder, 16 peredam, alat cetak timah, mesin Bubut dan Mesin Miling.

Pelaku Dari

Empat pelaku dari yang diamankan Polda Jatim merupakan hasil penangkapan pada Sabtu, (8/3/2025).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO