
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY mengungkap kasus perakitan senjata api ilegal yang akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Selasa (11/3/2025).
Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dengan rincian, 1 tersangka dari Papua, 1 tersangka dari Papua barat, 3 pelaku 1 saksi dari Bojonegoro dan 1 pelaku dari DIY.
Para pelaku tersebut beridentitas, Yuni Enumbi mantan TNI Kodam Kasuari dan Eko Sugiono mantan TNI Papua barat, juga RB mantan TNI AD PalDam Siliwangi.
Sedangkan 3 pelaku dan 1 saksi dari Bojonegoro, mereka antara lain Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, Pujiono, dan Moh. Herianto sebagai saksi. Dan satu tersangka dari Yogya adalah Adi Pamungkas.
Barang bukti yang diamanakan yakni 982 butir amunisi, 5 pucuk senjata api laras panjang dan pendek, 8 teleskop, receiver, 13 magazin, 11 Grinder, 16 peredam, alat cetak timah, mesin Bubut dan Mesin Miling.
Pelaku Dari Bojonegoro
Empat pelaku dari Bojonegoro yang diamankan Polda Jatim merupakan hasil penangkapan pada Sabtu, (8/3/2025).