Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. 

"HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertifikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tuturnya.

Menurut dia, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut. Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.

"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Nusron.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: