
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Bagi Anda, wajib pajak yang menggunakan Coretax dan mengalami kendala saat impor faktur pajak, sebaiknya memahami isi berita ini.
Sebab, banyak wajib pajak yang mengalami kendala, muncul tulisan eror: 'periode pajak tidak valid' di XML Monitoring.
Hambatan yang membingungkan ini banyak dialami wajib pajak yang mengisi di aplikasi besutan DJP ini.
Padahal sudah dicek berulang kali, tidak ada kekeliruan dalam mengisi periode pajak.
Lalu Apa Penyebab Pajak Tidak Valid di Coretax?
1. Format Periode Pajak Tidak Sesuai
Pastikan format periode pajak yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya dalam bentuk MM-YYYY (contoh: 03-2025 untuk Maret 2025). Kesalahan format dapat menyebabkan sistem tidak mengenali periode pajak yang diinput.
2. Sinkronisasi Data Belum Sempurna
Jika sistem Coretax mengalami pembaruan atau perbaikan, ada kemungkinan data pajak yang Anda masukkan belum sepenuhnya tersinkronisasi dengan server DJP. Hal ini dapat menyebabkan sistem menolak impor faktur dengan alasan periode pajak tidak valid.
3. XML Monitoring Mengalami Error Teknis
Beberapa pengguna juga mengalami masalah di mana XML Monitoring tidak muncul atau tidak dapat diakses sama sekali. Jika fitur ini tidak berjalan dengan baik, sistem mungkin gagal memvalidasi periode pajak yang dimasukkan.
4. Keterlambatan Pembaruan Data Pajak
Jika data pajak yang diinput berasal dari periode yang belum diperbarui dalam sistem Coretax, maka ada kemungkinan sistem menolak data tersebut karena belum sesuai dengan database yang ada.
Solusi Muncul Tulisan 'Periode Pajak Tidak Valid'
- Periksa dan Pastikan Format Periode Pajak Sesuai
Sebelum melakukan impor, pastikan bahwa periode pajak yang Anda masukkan menggunakan format yang benar. Hindari kesalahan penulisan seperti menggunakan format DD-MM-YYYY yang tidak sesuai dengan ketentuan sistem. - Gunakan Coretax pada Jam Non-Padat
Server Coretax sering mengalami lonjakan akses di jam-jam sibuk. Cobalah mengimpor faktur pajak pada waktu yang lebih sepi, seperti pagi atau malam hari, untuk menghindari kemungkinan gagal karena sistem sedang sibuk. - Hapus Cache dan Perbarui Browser atau Aplikasi
Jika Anda menggunakan browser untuk mengakses Coretax, hapus cache dan cookies terlebih dahulu. Jika menggunakan aplikasi, pastikan sudah diperbarui ke versi terbaru untuk menghindari error teknis yang mungkin disebabkan oleh bug lama. - Gunakan Jaringan Internet yang Stabil
Koneksi internet yang tidak stabil dapat menyebabkan sistem gagal membaca data yang diimpor dengan benar. Pastikan Anda menggunakan koneksi yang lancar agar proses impor berjalan tanpa hambatan.Cek Status Sistem Coretax
Jika masih eror meskipun sudah melakukan langkah-langkah diatas, cobalah periksa pengumuman dari DJP apakah ada pemeliharaan atau pembaruan sistem.
Kadang kala, error terjadi karena perbaikan yang sedang berlangsung dan bukan karena kesalahan dari pengguna. Hubungi Kring Pajak atau Dukungan DJP
Sebab, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Coretax melalui Kring Pajak mengenai penyebab utama error tersebut