
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sejoli bernama Tomy (35) warga Jl. Abimanyu Selatan dan Yuli (38) warga Jl. Gubeng Klingsingan V diamankan Polsek Sawan atas kasus curanmor.
Aksi pencurian dilakukan oleh sepasang kekasih itu pada Senin (10/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Kedua pelaku menggunakan motor sarana Suzuki Satria nopol S 2364 DU, berkeliling mencari target motor yang kunci kontaknya tidak dicabut.
Sepasang kekasih yang diketahui tinggal bersama itu berhasil mencuri motor Honda Beat warna Hitam nopol L 3383 AAH, milik Harsono (23) warga Putat Jaya Timur Gg. 3B.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santi Nainggolan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama tim antibandit Polsek Sawahan.
“Pelaku sepasang kekasih ini secara kompak melakukan aksinya. Dan berhasil mencuri motor warga Putat Jaya timur namun berhasil ditangkap warga bersama tim bandit Polsek Sawahan,” kata Kiki Tyas, Senin (17/3/2025).
Aksi pengejaran dilakukan oleh korban yang menyadari motornya raib. Warga pun berhasil menghentikan pelaku di sekitaran Jl. Banyu Urip Kidul Gg 1B.
“Jadi korban mengetahui motornya di bawa kabur lalu teriak, dari situlah disekitaran Jalan Banyu Urip Kidul salah satu anggota Polsek Sawahan melintas dan dibantu warga mengejar pelaku hingga tertangkap,” ujar Kiki Tyas.
Pelaku Pria Ternyata Residivis
Pelaku Tomi merupakan residivis pencurian helm yang ditangkap oleh Polsek Sawahan pada akhir tahun 2023 lalu. Bebas dari penjara pada akhir tahun 2024, Tomi bekerja sebagai kuli bangunan.
Selama bekerja sebagai kuli bangunan, Tomi bertemu kembali dengan Yuli yang merupakan mantan pacar yang pernah dikenal pada tahun 2020.
Yuli yang saat itu menjanda akhirnya sepakat untuk tinggal satu kamar dengan Tomi.
Kedua pelaku mengaku, mencuri sepeda motor lantaran membutuhkan uang untuk membeli baju lebaran.
“Saya kenal dengan Yuli sudah lama sejak 2020, pada saat itu kami membutuhkan uang untuk biaya lebaran beli baju anaknya (Yuli). Sedangkan gaji sebagai kuli bangunan tidak bisa diharapkan,” akui Tomi.
Polsek Sawahan juga mengamankan barang bukti.1 unit kunci T, motor Suzuki Satria FU yang dipergunakan sebagai sarana pencurian dan an juga motor korban Honda Beat hitam. (rus/van)