Heboh! Pernyataan Lurah Prigen di WA Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya

Heboh! Pernyataan Lurah Prigen di WA Picu Kemarahan Warga, Begini Kronologinya Lurah Prigen Dani'ati saat menghadiri mediasi di Kecamatan Prigen.

Rapat warga yang digelar pada 16 Maret 2025 di Balai RW 01 Ngemplak menghasilkan keputusan untuk menyampaikan protes secara resmi kepada Plt. Camat Prigen.

Pihak keluarga Gunarso, melalui salah satu anggota keluarganya, juga mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka.

"Adik saya hanya memiliki gangguan pendengaran dan berbicara kurang lancar sejak lahir. Jika dibilang mengalami gangguan jiwa, kami sangat tidak terima," ujar keluarga korban.

Plt Camat Prigen, Akhmad Budiono, menyampaikan permintaan maaf atas nama Lurah Prigen dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.

Sebagai langkah awal, Lurah Prigen dinonaktifkan sementara dari tugasnya di kelurahan dan ditarik ke Kecamatan Prigen untuk pembinaan. Pelayanan kelurahan selanjutnya akan ditangani oleh Kasi Pemerintahan.

Dalam forum mediasi, Dani'ati, Lurah Prigen, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas pernyataan yang telah dibuatnya.

Meski demikian, Dani'ati belum memenuhi tuntutan warga yang memintanya mengundurkan diri secara tertulis.

Rapat mediasi berlangsung dengan lancar meskipun sempat berjalan alot. Samiaji, Kasi Pemerintahan, membenarkan bahwa mulai saat itu, Lurah Prigen dinonaktifkan dari tugas administratifnya sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pejabat publik untuk lebih bijak dalam berkomunikasi, terutama di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (maf/par)