Jokowi Tegaskan Dana Desa Rp 20,7 Triliun tak Boleh Parkir di Bank

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya agar peran desa mulai bergerak. Menurut Presiden, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.754 desa di seluruh Indonesia.

Dari data Kementerian Keuangan RI sampai dengan bulan ini diketahui sebanyak Rp 16,57 triliun atau 80 persen dari Rp 20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport

“Saya ingin desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 T. Segera gunakan dana itu,” pinta Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya beberapa saat lalu.

Sementara dalam fan page Facebook-nya, Presiden Jokowi menegaskan, dana desa ini penting sekali untuk menggerakkan peran desa, membuka lapangan kerja di desa dan mempercepat pembangunan wilayah perdesaan.

“Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir di Bank. Harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program padat karya,” tegas Presiden.

Baca Juga: Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar

Senada dengan desakan Presiden Jokowi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendesak para bupati/wali kota di seluruh Tanah Air agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa, jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah.

“Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segeralah salurkan ke desa, kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah,” tegas Marwan.

Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri); Menteri Keuangan (Menkeu); dan Menteri PDTT; yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.

Baca Juga: Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah

“Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan peran desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa,” ungkap Marwan. (okz/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO