
“Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Integritas Pencegahan Korupsi
Di sisi lain, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi.
Menurutnya, integritas menjadi kunci bagi seluruh kepala daerah agar menjauhkan diri dari praktek praktek korupsi.
"Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya.
Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar.
"Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat," tegasnya.
Ketua KPK mengungkapkan, meskipun jumlah personil tidak banyak namun KPK bisa menempatkan orang orang KPK di suatu tempat atau daerah.
Pesan KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Daerah
Pihaknya mencontohkan, persoalan Pokir yang menjerat beberapa kasus korupsi di daerah merupakan hal hal yang sebenarnya hal yang mudah dilakukan asalkan proses dan pengunaannya mau dilakukan secara benar atau tidak benar.
Secara prinsip, KPK memandang bahwa Pokir tidak ada permasalahan asal digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat jangan sampai disalahgunakan. Oleh karenanya, Bapeda, BPKAD harus berperan untuk mengkordinasikan wilayahnya.