Asluchul Alif, Wakil Bupati Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pendampingan terhadap tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kasusnya kini ditangani Polres Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan, kasus curanmor yang diduga dilakukan ketiga anak ini bukan kali pertama terjadi.
BACA JUGA:
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- BPJS Kesehatan Perpanjang Cicilan Tunggakan JKN hingga 36 Bulan
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita
Ketiganya pernah menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus serupa yang ditangani Polsek Manyar. Saat itu, mereka mendapat pendampingan oleh pekerja sosial (peksos).
"Karena kejadian kembali terulang, penanganannya ditingkatkan menjadi intervensi bersama Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinsos," kata Wabup Alif, Rabu (19/3/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum. Selanjutnya, asesmen untuk penanganan lebih lanjut serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.
"Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada ketiga anak tersebut," tutur Ketua DPC Gerindra Gresik ini.
Dari hasil asesmen awal, menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




