MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 38 desa di Kabupaten Mojokerto tidak lagi dipimpin kepala desa. Itu terjadi karena memang kepada desanya sudah habis masa kepemimpinannya.
Tidak digelar pemilihan kepala desa (pilkades) saja? Tidak. Karena belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan pilkades dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
Karena pihak Pemkab Mojokerto sedang konsentrasi pada pelaksanaan Pilkada. Itu sebabnya, ditunjuk Pjs yang menggantikan tugas-tugas sebagai kepala desa.
"Belum dipastikan kapan Pilkades dilaksanakan. Yang jelas sesudah Pilkada," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto, Rahmad Suharyono sebagaimana disampaikan kepada Radio Maja Mojokerto, Rabu (30/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




