KPU Tak Kunjung Laporkan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, Dewan: Dua Bulan Habis Rp5 Miliar?

KPU Tak Kunjung Laporkan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, Dewan: Dua Bulan Habis Rp5 Miliar? Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono

Daftar Isi

Menurut Ainul, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu sesuai regulasi. Pekan ini pihaknya akan segera melakukan pelaporan sisa anggaran untuk dikembalikan ke kas daerah.

" Senin rencanya nanti kami laporkan terkait sisa dan penggunaanya," kata Ainul.

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto menjelaskan, bahwa dalam aturan pengembalian itu maksimal tiga bulan dari SK penetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut dia, daerah lain juga mengalami hal serupa karena padatnya kegiatan sehingga pelaporan SPJ jadi molor.

Untuk terkait sisa anggaran 9,6 Miliar tersebut Sherla menyebut, anggaran yang terserap banyak itu di pembayaran gaji honorer PPS kisaran Rp2,7 Miliar dan operasional PPK/PPS 800 juta.

"Kalau gak salah sekitar 3 Miliar lebih lah yang terserap," paparnya.

"Belum juga kegiatan evaluasi bersama stack holder, media gatering, oprasional dan lainya. Jadi kalau dikatakan tidak rasional memang tidak rasional tapi semuanya itu bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya. (afa/par/van)