
Daftar Isi
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono kembali mempertanyakan pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024.
"Dalam dua bulan ngentekno (habisi) 5 milyar rupiah," kata Rudi kepada HARIAN BANGSA via pesan singkat, (21/03/2025).
Rudi menyebut, hingga saat ini belum ada laporan sisa anggaran dari pihak KPU. Ia merasa pelaporan anggaran terlalu lama lantaran Pasuruan tak termasuk zona sengketa Pilkada.
Diketahui, laporan pascapilkada, total anggaran Rp75 miliar sudah terseram 87% atau 66 Miliar. Dan pada 13 Januari lalu KPU melaporkan anggaran tersisa 9,6 miliar.
Dikarenakan masih ada SPJ yang harus diselesaikan DPRD masih memberikan kesempatan untuk segera dituntaskan.
Info terakhir yang diterima Rudi, hingga bulan Maret 2025 KPU melaporkan anggaran tersebut sisa 4 Miliar.
"Sangat tidak rasional jika dalam dua bulan sisa anggaran terserap 5 miliar, acara yang digelar hanya seremonial. Dugaan kuat ada kebocoran (anggaran)," ucapnya.
Penjelasan KPU
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menanggapi pernyataan Rudi Hartono.
Menurut Ainul, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu sesuai regulasi. Pekan ini pihaknya akan segera melakukan pelaporan sisa anggaran untuk dikembalikan ke kas daerah.
" Senin rencanya nanti kami laporkan terkait sisa dan penggunaanya," kata Ainul.
Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto menjelaskan, bahwa dalam aturan pengembalian itu maksimal tiga bulan dari SK penetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut dia, daerah lain juga mengalami hal serupa karena padatnya kegiatan sehingga pelaporan SPJ jadi molor.
Untuk terkait sisa anggaran 9,6 Miliar tersebut Sherla menyebut, anggaran yang terserap banyak itu di pembayaran gaji honorer PPS kisaran Rp2,7 Miliar dan operasional PPK/PPS 800 juta.
"Kalau gak salah sekitar 3 Miliar lebih lah yang terserap," paparnya.
"Belum juga kegiatan evaluasi bersama stack holder, media gatering, oprasional dan lainya. Jadi kalau dikatakan tidak rasional memang tidak rasional tapi semuanya itu bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya. (afa/par/van)