
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pedagang Pasar Kolpajung mengadukan dugaan pungli berupa jual beli kios pasar yang diduga dilakukan oleh Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, saat Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto melakukan kunjungan ke pasar tersebut, Sabtu (22/3/2025).
Dugaan jual beli kios itu, diadukan oleh 8 pedagang Pasar Kolpajung. Uang yang diminta cukup bervariasi. Mulai dari Rp30 juta hingga Rp60 juta untuk lokasi kios yang strategis.
Salah seorang pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan, Subaidi menceritakan, tahun 2008 ada survei tempat khusus kios yang akan ditempatinya.
Karena tempat jualannya terlalu lebar, dia diminta untuk membuat 2 kartu warna merah atau 2 buku merah dari Disperindag Pamekasan.
"Setelah dapat, saya pegang kartu itu sampai pemindahan jualan ke Lapangan Kowel. Setelah pindah ke Lapangan Kowel, kartu merah saya yang satunya tidak masuk daftar kata Bu Yayuk, Pegawai Disperindag," kata Subaidi kepada Wabup Pamekasan.
Subaidi menyebut, kartu warna merah tersebut dibuat oleh Disperindag Pamekasan sebagai penanda resmi pemilik kios di Pasar Kolpajung Pamekasan yang baru.
"Karcis retribusi setiap hari selalu diminta saya. Kalau tidak masuk daftar, kenapa satu kios itu masih ditagih ke saya karcis retribusinya?" protesnya.
Setiap hari, Subaidi dimintai retribusi sebesar Rp6 ribu rupiah oleh staf pasar. Namun salah satu dari dua kiosnya, hilang tanpa penjelasan pasti.
"Katanya yang satu kios tidak masuk daftar," ungkapnya.
Subaidi mengaku, banyak pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan yang juga menjadi korban dugaan pungli jual beli kios.
Namun, mereka takut untuk melapor karena khawatir tidak dapat kios dan namanya dihapus dari daftar pedagang Pasar Kolpajung.
Pengakuan Pedagang Lain
Sementara pedagang lain yakni Azizah menceritakan, dirinya sejak 2021 berjualan sandal di dalam pasar. Namun, ia tak kunjung mendapat kios walaupun sudah membayar ke staf Pasar sebesar Rp30 juta.
"Sampai sekarang tidak dapat kios, sekarang tidak jualan," kata Azizah di hadapan Wabup Pamekasan.
Azizah mengaku diminta membayar uang Rp30 juta itu sekitar lima tahun yang lalu sebelum Pasar Kolpajung yang baru dibangun.
Dia sempat meminta uangnya kepada petugas Pasar Kolpajung untuk dikembalikan. Namun, uangnya hanya dikembalikan Rp 10 juta, dan sisanya belum jelas sampai sekarang.
"Sampai sekarang saya tidak punya tempat jualan. Yang mengembalikan uang Rp10 juta Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi," bebernya.
Azizah tetap menuntut untuk mendapat kios, karena dirinya adalah pedagang lama. Apalagi dia merasa sudah didata oleh staf Pasar Kolpajung untuk mendapat kios di Pasar Kolpajung yang baru.
"Uang saya dikembalikan, terus nama saya katanya dicabut dari nama pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan. Yang bilang begitu staf Pasar Kolpajung, Darma," keluhnya.
Sampai saat ini, Azizah tidak tahu alasan namanya sampai dihapus dari daftar nama Pedagang Pasar Kolpajung.
"Uang segitu tidak sedikit, itu pun saya pinjam di bank. Saya langsung bayar kontan, saya mau bayar separuh dahulu tidak mau, mintanya cash total. Yang bayar ada suami saya saksinya," bebernya lagi.
Atas kejadian dugaan pungli jual beli kios ini, Azizah sudah melapor ke Polres Pamekasan dan sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Dia meminta kepada Kepala Disperindag Pamekasan untuk tetap bisa mendapat kios di Pasar Kolpajung Pamekasan yang baru.
"Pedagang yang lama banyak yang gak dapat kios, yang dapat kios itu banyak orang baru," tutupnya.
Kepala Pasar Meminta Uang untuk Kios Baru
Pedagang Pasar Kolpajung yang lain, Wahyu mewakili istrinya, Sanirah, yang juga pedagang lama di Pasar Kolpajung, namun juga tidak dapat kios.
Padahal sekitar tahun 1990, istrinya berjualan daging di Pasar Kolpajung Pamekasan, namun yang dapat kios justru lebih banyak pedagang baru.
"Sebagai warga negara yang baik saya melapor ke Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi kalau tidak dapat kios."
"Nasib saya bagaimana? Apakah bisa mendapat kios? Awalnya saya menempati meracang, kalau ini saya tempati tidak elok karena bukan tempat jualan daging. Nanti juga bukan punya saya, tapi punya kakak ipar, masalah datanya nanti," kata Wahyu.
Lalu tak berlanjut lama, Wahyu dihubungi oleh Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, diminta datang ke rumahnya untuk membicarakan perihal kios baru di Pasar Kolpajung.
Dia mengaku terkejut karena saat sampai di rumah Slamet Efendi diminta membayar uang senilai Rp60 juta.
"Yang minta Pak Fendi sendiri di rumahnya. Saya tidak bayar, karena saya butuh uang itu untuk mengurus dan merawat orang tua saya karena masih sakit," ujarnya.
Sebelum pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan yang baru, Wahyu mengaku sudah setor KTP dan KK sebagai persyaratan untuk mendapat kios baru.
Namun seiring berjalannya waktu, Wahyu sempat ditawari oleh rekannya untuk membeli kios di Pasar Kolpajung senilai Rp35 juta.
Saat itu dia mengaku sepakat akan membeli kios tersebut karena butuh untuk tempat berjualan daging dengan pembayaran awal Rp10 juta. Dia berjanji akan melunasi dalam waktu 3 bulan.
"Tapi uang DP saya itu malah dikembalikan. Mungkin istri dari teman saya yang mau jual kios ini dapat hasutan dari orang dalam pasar. Jadi dikembalikan uang saya, tapi minta potongan sejuta. Saya tanya buat apa masih dipotong, katanya malu sama Kepala Pasar Kolpajung," tutupnya.
Ini Jawaban Wakil Bupati Pamekasan
Merespons laporan ini, Wabup Pamekasan, Sukriyanto akan mencari tau adanya dugaan pungli jual beli kios di Pasar Kolpajung ini.
Sukriyanto menyebut, pihaknya masih akan mencari korban yang lain untuk dikumpulkan dan memberikan kesaksian.
"Yang penting saat ini yang menerima siapa, ngaku yang menugaskan siapa, nanti para pedagang harus jujur dan akan saya klarifikasi ulang," kata Sukriyanto di hadapan para pedagang Pasar Kolpajung.
Wabup berjanji akan mengkaji ulang permasalahan ini dan akan memanggil Kadisperindag dan Kepala Pasar Kolpajung untuk mengklarifikasi aduan tersebut.
"Ini mungkin hanya dialami segelintir orang saja, mungkin banyak korban lain terkait keluhan seperti ini," ucapnya
"Saya baru masuk kerja, sebenarnya ini saya masuk Selasa depan, karena ini ada keluhan ramai seperti ini, saya langsung tindaklanjuti," imbuhnya.
Sukriyanto meminta pada pedagang Pasar Kolpajung yang menjadi korban pungli dugaan jual beli kios tersebut agar tidak takut melapor kepada dirinya.
"Pedagang bisa datang ke pendopo saya, saya sering di Pendopo Wabup Pamekasan. Selama merasa benar dan merasa diperas, kami akan tindak lanjuti," ujarnya. (dim/van)