Pelaku saat digelandang oleh anggota Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polisi kembali menggrebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Proppo, Rabu (26/3/2025) malam.
Anggota Polres Pamekasan berhasil menangkap dua tersangka di sebuah ruangan khusus untuk mengonsumsi sabu yang berada di sebuah surau di Desa Panaguan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Pengedar Sabu di Dampit Ditangkap, Satresnarkoba Polres Malang Sita 44,6 Gram BB
- Tabrakan Motor di Pamekasan, Dua Pemuda Tewas dan Satu Luka Ringan
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
Di dalam ruangan ini, polisi menyita alat isap sabu, pipet kecil berbentuk sedotan dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.
Setelah itu, Polisi melakukan penyisiran di empat rumah yang berbeda. Salah satunya harus didobrak karena terkunci dari dalam.
Usai berhasil masuk, polisi menemukan seseorang yang bersembunyi di bawah kasur. Terduga pelaku tersebut bernama MFD, pemilik rumah yang mencoba mengelabui petugas.
MFD kemudian diinterogasi. Dari situ polisi menggiring pelaku ke sebuah mobil Calya warna silver yang terparkir di depan rumah MFD.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua poket sabu dengan bungkus klip kecil. MFD pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




