
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bertepatan menjelang hari raya Nyepi dan Idulfitri, serta sebagai bagian dari pemenuhan hak bagi Warga Binaan (WB) dan Hari besar keagamaan, sebanyak 520 WB Lapas Pemuda Madiun menerima remisi, Jumat (28/03/2025).
Adapun WB yang menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri sebayak 519 orang dengan rincian 507 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sedangkan 12 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang berarti setelah menerima langsung bebas.
Serta ditambah 1 warga binaan yang beragama Hindu juga menerima Remisi Khusus (RK) I.
Acara pemberian remisi dilakukan secara serentak dan terpusat di Lapas Cibinong. Yang dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas), Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia turut serta dalam acara ini melalui Zoom Meeting.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
"Remisi ini diberikan sebagai apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta berperilaku positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap, bagi mereka yang mendapatkan remisi dan bebas, dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjadi pribadi yang lebih baik," terang Wahyu.
Pemberian remisi khusus ini sejalan dengan kebijakan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga binaan, terutama dalam momentum hari besar keagamaan. (dro/van)