PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan delapan orang yang terlibat dalam tradisi petasan berdaya ledak tinggi di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo. Insiden itu menewaskan 1 pelajar.
Tradisi menyalakan kembang api tersebut sudah sering dilakukan oleh masyarakat Desa Pangorayan saat hari raya idul Fitri dan tanpa adanya izin resmi dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Hamili Anak Kandung Usia 13 Tahun hingga Melahirkan, Polres Pamekasan Langsung Bekuk Pelaku
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, tradisi tersebut sudah dilakukan masyarakat setempat menjelang Hari Raya Idulfitri sejak lama.
Warga meledakkan petasan tersebut dimulai dari jam 15.30 hibgga 18.30 WIB di area persawahan.
Halaman:










