
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep berupaya serius terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memastikan rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini benar-benar steril dari asap rokok di seluruh area rumah sakitar tersebut.
Upaya ini sejalan dengan visi misi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yaitu menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Sumenep dan sekitarnya.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” kata Direktur RSUD Dr H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, Kamis (10/04/2025).
Erliyati menerangkan, untuk menyukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pihaknya melakukan edukasi dengan bekerja sama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan anggotanya khususnya pada waktu-waktu jam besuk.
Sebab, jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok d iarea rumah sakit. Karena menurutnya, demi kesehatan semua harus diupayakan bersama.
“Dan kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok diluar pagar yang bukan kawasan bebas rokok," tandasnya.
Hal tersebut dilakukan selain dimaksudkan untuk menjamin kualitas kesehatan pasien dan keluarga pasien yang menjenguk, aturan KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2). Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.
Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya (aln/adv) .