KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Bagi Bambang Subagyo, warga Kota Madiun, kontrol rutin ke rumah sakit bukan lagi beban yang menakutkan.
Pria yang telah lima tahun mengidap gangguan saraf ini kini bisa menjalani pengobatan tanpa rasa cemas soal biaya, berkat hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau tanpa jaminan kesehatan dari BPJS, mungkin saya sudah berhenti berobat karena biayanya tidak sedikit. Tapi sekarang, setiap bulan saya bisa kontrol ke rumah sakit dan syukurnya semua ditanggung. Jadi saya tidak bingung memikirkan biaya pengobatan rutin,” kata Bambang, Jumat (11/04/2025).
Setiap bulan, Bambang harus berobat ke poli saraf dan poli mata di RSUD dr. Soedono Madiun.










