Pria Warga Kota Madiun ini Tak Lagi Khawatir soal Biaya Berobat, Semua Ditanggung Program JKN

Pria Warga Kota Madiun ini Tak Lagi Khawatir soal Biaya Berobat, Semua Ditanggung Program JKN Bambang Subagyo saat menunjukkan kartu kepesertaan JKN

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Bagi Bambang Subagyo, warga Kota Madiun, kontrol rutin ke rumah sakit bukan lagi beban yang menakutkan. 

Pria yang telah lima tahun mengidap gangguan saraf ini kini bisa menjalani pengobatan tanpa rasa cemas soal biaya, berkat hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau tanpa jaminan kesehatan dari BPJS, mungkin saya sudah berhenti berobat karena biayanya tidak sedikit. Tapi sekarang, setiap bulan saya bisa kontrol ke rumah sakit dan syukurnya semua ditanggung. Jadi saya tidak bingung memikirkan biaya pengobatan rutin,” kata Bambang, Jumat (11/04/2025).

Setiap bulan, Bambang harus berobat ke poli saraf dan poli mata di RSUD dr. Soedono Madiun. 

Meski rutin keluar masuk rumah sakit, ia mengaku tidak pernah merasa terbebani. Apalagi menurutnya, prosedur pelayanan sangat mudah.

“Awal periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, dokter mendiagnosis dan memberikan rujukan ke rumah sakit. Semua berjalan lancar sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.

Bambang merupakan peserta JKN dari segme PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Madiun. 

Ia bersyukur Kota Madiun sejak tahun 2018 telah mencapai cakupan semesta Universal Health Coverage, dan pada tahun 2024 capaian ini ditingkatkan menjadi 100 persen penduduknya telah menjadi peserta JKN.

"Saya juga sempat menjalani operasi mata di RS Mata Undaan Surabaya. Dari awal pemeriksaan di Puskesmas Banjarejo, rujukan ke RSUD dr. Soedono, sampai tindakan di Surabaya, semua ditanggung penuh. Tidak keluar biaya sepeser pun," kisahnya.

Bambang pentingnya kontrol rutin bagi penderita penyakit kronis seperti dirinya. Selain membantu pemulihan, pemantauan berkala juga mampu mencegah komplikasi.

“Dengan kontrol rutin kesehatan saya terpantau oleh dokter, sehingga saya masih bisa menjalani aktivitas sehari-hari. Meski hanya usaha kecil di rumah, tetap bisa berkarya itu membuat saya semangat,” ucapnya.

Meski mendapatkan hak kelas 3, Bambang menilai pelayanan yang diberikan tidak pernah dibedakan. Ia mengaku diperlakukan sama seperti peserta JKN lainnya dari kelas 1 atau 2.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau biaya ke dokter, beli obat, atau cek laboratorium harus bayar sendiri. Bisa habis ratusan ribu tiap bulan. Sekarang semua ditanggung termasuk iurannya. Kami bisa pakai uang untuk kebutuhan penting lain," pungkas Bambang.

Perlu diketahui bahwa, catatan keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam menjamin seluruh warganya terdaftar dalam program JKN juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. 

Pada Tahun 2024 lalu, Kota Madiun menerima penghargaan UHC Awards Kategori Utama sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam menyediakan hak kesehatan masyarakat. (adv/fer)