Konferensi pers Polres Buleleng dalam pengungkapan kasus narkotika
BULELENG,BANGSAONLINE.com - Wanita berinisial AC (25) ditangkap polisi lantaran menjual sabu-sabu di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. AC menjual sabu-sabu bersama kekasihnya berinisial RS.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan AC tak hanya menjual narkoba, tetapi juga menjadi cewek open booking online (open BO) melalui aplikasi MiChat. Adapun, AC membeli sabu-sabu di Denpasar untuk dijual lagi di wilayah Singaraja.
BACA JUGA:
- Delapan Wanita Terjaring Razia Prostitusi Online di Sidoarjo, Dua Masih di Bawah Umur
- Rekonstruksi Pembunuhan Open BO di Kota Malang Pergakan 20 Adegan
- Open BO Maut di Kota Malang, Pelaku Ngaku Tak Mau Bayar karena Wajah Korban Berbeda di MiChat
- Dugaan Prostitusi, Polrestabes Surabaya Grebek Hotel Sparkling Kayoon
"Dia pesan (sabu-sabu) ke Denpasar. Pulang dari Denpasar, dibawa ke Singaraja. Dipakai sebagian," ungkap Sukaryawan saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
"Kebetulan dia (AC) kerja sampingannya sebagai BO MiChat," imbuhnya.
Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan RS dan AC ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kubutambahan.
Menurut keterangan saksi, RS disebut sering melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




