
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menyampaikan pemanggilan terhadap manajemen RSUD RA Basoeni untuk klarifikasi terkait adanya isu pemberitaan diduga adanya pemotongan Jaspel karyawan sebesar 5 persen.
"Rapat Hearing Komisi ll dengan RSUD RA Basoeni hari ini untuk klarifikasi adanya dugaan pemotongan Jaspel karyawan RSUD RA Basoeni," ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Hasil Hearing Komisi ll dengan RSUD RA Basoeni telah merekomendasikan 3, yakni yang pertama tidak ada lagi pemotongan 5 persen, kedua peningkatan pelayanan masyarakat, dan ketiga pembenahan manajemen RSUD RA Basoeni.
"Hasil Hearing, Kami Komisi ll DPRD kabupaten Mojokerto telah merekomendasikan tiga untuk RSUD RA Basoeni," kata Joko.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD RA Basoeni, Rosyid Salim, menyebut iuran jasa pelayanan (jaspel) yang selama ini diberlakukan kepada pegawai rumah sakit telah resmi dihentikan sejak awal Januari 2025.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ia menjawab langsung pertanyaan dari anggota dewan terkait isu iuran jaspel yang sebelumnya sempat menjadi sorotan.
Rosyid memastikan, seluruh bentuk iuran jaspel tidak lagi dipungut dari tenaga medis maupun non-medis di lingkungan RSUD RA Basoeni mulai Januari 2025,.
"Perlu kami tegaskan, sejak awal tahun 2025, iuran jaspel sudah dihentikan sepenuhnya. Kebijakan ini kami ambil sebagai bagian dari evaluasi manajemen dan komitmen terhadap transparansi serta peningkatan kesejahteraan pegawai," paparnya.
Ia menambahkan, keputusan adanya iuran Jaspel adalah kebijakan dari Direktur yang terdahulu mulai 2018. Bertujuan baik, untuk membantu kesejahteraan karyawan, seperti membantu karyawan yang kena musibah, pasien yang tidak mampu bayar dan parcel lebaran.
"Lha semua itu berasal dari uang iuran Jaspel, memang tidak ada dasar hukumnya tetapi berdasarkan kesepakatan yang tujuannya untuk membantu kesejahteraan karyawan," pungkasnya. (ris/mar)