Pria di Lamongan Kabarkan Penangkapan Pencuri HP, Ternyata Dia Sendiri Malingnya

Pria di Lamongan Kabarkan Penangkapan Pencuri HP, Ternyata Dia Sendiri Malingnya Pelaku saat diamankan di Mapolsek Karanggeneng, Lamongan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Karanggeneng menangkap pelaku 'maling teriak maling' pencurian handphone di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.

"Peristiwa pencurian diketahui ketika korban pulang dari sekolah dan mendapati 3 unit handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur telah hilang," kata Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Tak lama setelah mengetahui 3 HP-nya hilang, kata dia, korban menerima kabar yang beredar melalui pesan WhatsApp telah terjadi penangkapan pelaku pencurian handphone di depan SDN Karangwungu.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan tersebut untuk mencari tahu kebenarannya.

"Namun sesampainya di sana, warga sekitar membantah adanya kejadian penangkapan pelaku pencurian, dan menyarankan agar korban segera melapor ke Polsek Karanggeneng," ujarnya.

Usai mengecek kabar yang ternyata kabar palsu tersebut, korban mendatangi Polsek Karanggeneng dan melaporkan kehilangan serta informasi yang beredar mengenai penangkapan palsu tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dalam pesan WhatsApp, namun tidak ditemukan tanda-tanda kejadian seperti yang disampaikan," tandasnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap penyebar kabar tersebut yang adalah AS yang adalah warga Kecamatan Karanggeneng.

Kepada polisi, AS mengakui dirinya menyaksikan langsung kejadian dan bahkan mengabadikan momen penangkapan.

Namun, setelah dilakukan pencocokan antara foto yang ditunjukkan pelaku dengan lokasi sebenarnya, ditemukan ketidaksesuaian yang mencolok.

"Meski awalnya bersikeras, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian tiga unit handphone milik korban," ungkapnya.

Pelaku, papar kapolsek, menyembunyikan barang bukti di semak-semak kawasan rawa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, tepat di tepi jalan raya Karanggeneng - Sukodadi.

Dari hasil interogasi, diketahui motif pelaku menyebarkan berita palsu tersebut adalah untuk mengalihkan perhatian dan menghilangkan kecurigaan warga, agar masyarakat mengira pelaku pencurian berasal dari luar desa.

"Pelaku beserta 3 unit handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (van)