Tiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan anggota Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku pencurian motor yang beraksi di Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk berhasil diringkus polisi.
Setiap beraksi, para pelaku menyasar motor para petani yang diparkir di pinggir jalan dekat persawahan.
BACA JUGA:
- Diduga Ngantuk, Pengemudi Xenia Tabrak Gerobak Sampah di Lamongan hingga Tewaskan 1 Orang
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan ketiga pelaku adalah MZ (28) warga Kecamatan Pucuk, lalu SG (44) dan NT (63) warga Kecamatan Cerme, Gresik.
"Tiga terduga seorang diantaranya merupakan pelaku pencurian dan dua lainnya sebagai penadah," kata Rizky, Kamis (17/4/2025).
Rizky menjelaskan terungkapnya komplotan itu berawal dari hilangnya motor milik seorang petani warga Desa Padenganploso, yaitu Handi Zaki (26) pada Minggu (13/4/2025).
Ketika itu, korban memarkirkan motornya di tepi jalan dekat area persawahan untuk kemudian ditinggal ke sawah. Namun saat kembali motor telah raib.
"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban saat sedang terparkir di tepi sawah dalam keadaan kunci motor berada di dashboard motor," ungkap Rizky.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




