
MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional turut mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Saat ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi kepesertaan melalui berbagai kanal pelayanan tanpa tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menekankan bahwa saat ini pelayanaan administrasi dapat diakses dengan mudah melalui kanal pelayanan tanpa tatap muka BPJS Kesehatan salah satunya melalui Pandawa atau akronim dari Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp di nomor 08118165165 dan Aplikasi Mobile JKN.
“Apabila membutuhkan pelayanan administrasi, peserta JKN tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi bisa didapatkan melalui inovasi-inovasi yang telah diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, hal seperti ini diyakini lebih efektif dan efisien. Tidak perlu khawatir juga karena fitur-fiturnya sangat lengkap,” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).
Fery juga menjelaskan, Pandawa diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sebagai langkah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan pada Pandawa yang dapat diakses oleh masyarakat meliputi pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan. Pelayanan tersebut dapat diakses pada hari Senin-Jumat selama 24 jam, sedangkan waktu layanan kepada masyarakat pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
“Pelayanan Pandawa ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, baik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN maupun masyarakat yang belum terdaftar. Pelayanannya gratis tidak dipungut biaya apapun, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” kata Fery.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan administrasi Pandawa saat ini mencakup pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI, dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” paparnya.
Sementara itu, Febrina Tiara Sadani (24), salah satu peserta JKN yang berdomisili di Kota Malang mengungkapkan apresiasinya terhadap layanan Pandawa. Diakui karena kesibukannya membuat Febrina sulit mendapatkan waktu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan, sehingga hadirnya layanan Pandawa sangat dirasakan nyata manfaatnya saat melakukan penambahan anggota keluarga.
“Saat itu saya perlu melakukan penambahan anggota keluarga, saya tunda terus karena tidak sempat datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Akhirnya saya mendapatkan informasi kalau penambahan anggota keluarga bisa dilakukan melalui Pandawa dan langsung saya proses saat itu juga. Alhamdulillah mudah, petunjuk penggunaan Pandawa juga sangat jelas,” ungkanya.
Ia pun berbagi pengalamannya saat memanfaatkan pelayanan informasi yaitu untuk pengecekan status kepesertaan pada Pandawa.
Dia mengakui informasi yang didapatkan sangat cepat hanya dengan memilih opsi menu administrasi, kemudian pilih menu cek status kepesertaan, memasukkan NIK atau nomor peserta JKN, selanjutnya menuliskan tanggal lahir, dan informasi status kepesertaannya bisa langsung didapatkan.
“Saya berharap masyarakat lainnya juga dapat menikmati kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Jadi kalau membutuhkan pelayanan administrasi sekarang cukup akses melalui Pandawa. Bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar sebagai peserta JKN, segera daftarkan diri dan keluarga melalui Pandawa,” pungkasnya. (rom)