Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap Jaringan Madura Beromzet Miliaran Rupiah

Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Sabu Kelas Kakap Jaringan Madura Beromzet Miliaran Rupiah Tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polres Probolinggo. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil membekuk pengedar narkotika berjenis sabu-sabu yang beromset milyaran di Probolinggo.

Tersangka diketahui ernama Amir Al Kobar yang merupakan warga Desa Gending, Kecamatan Gending ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (23/4/2025) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons beserta alat hisap. Selain itu, turut disita mobil Honda Jazz, beserta 10 sepeda motor serta senjata tajam (sajam) berjenis clurit dan pedang.

"Tersangka Amir Al-Kobar ini terinspirasi dengan bandar Narkoba asal Kolombia yakni Pablo Escobar. Sehingga, dia beri namanya dirinya Amir Al-Kobar. Dia merupakan pengedar sabu-sabu dari jaringan Madura," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat konfrensi pers di Mapolres, Jumat (25/4/2025) sore.

AKBP Wisnu menjelaskan jika peran Amir Al-Kobar ini dalam peredaran jaringan narkoba ini tidak kecil. Dia disinyalir merupakan pengedar kelas kakap. Dari hasil keterangan, pelaku bisa mengedarkan sabu-sabu seberat 5 ons dalam sepekan.

"Jadi, jika diakumulasikan dalam sebulan, dia bisa mengedarkan sabu-sabu mencapai 2 kilogram. Itupun, sudah dia lakukan selama 10 bulan terakhir," terangnya.

Cara Tersangka Edarkan Sabu

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Nurmansyah SH menambahkan, tersangka membeli barang haram itu dari jaringan Bandsr Madura senilai 650 juta perkilogramnya.