PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil membekuk pengedar narkotika berjenis sabu-sabu yang beromset milyaran di Probolinggo.
Tersangka diketahui ernama Amir Al Kobar yang merupakan warga Desa Gending, Kecamatan Gending ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (23/4/2025) lalu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons beserta alat hisap. Selain itu, turut disita mobil Honda Jazz, beserta 10 sepeda motor serta senjata tajam (sajam) berjenis clurit dan pedang.
"Tersangka Amir Al-Kobar ini terinspirasi dengan bandar Narkoba asal Kolombia yakni Pablo Escobar. Sehingga, dia beri namanya dirinya Amir Al-Kobar. Dia merupakan pengedar sabu-sabu dari jaringan Madura," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat konfrensi pers di Mapolres, Jumat (25/4/2025) sore.










