
Daftar Isi
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil membekuk pengedar narkotika berjenis sabu-sabu yang beromset milyaran di Probolinggo.
Tersangka diketahui ernama Amir Al Kobar yang merupakan warga Desa Gending, Kecamatan Gending ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (23/4/2025) lalu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons beserta alat hisap. Selain itu, turut disita mobil Honda Jazz, beserta 10 sepeda motor serta senjata tajam (sajam) berjenis clurit dan pedang.
"Tersangka Amir Al-Kobar ini terinspirasi dengan bandar Narkoba asal Kolombia yakni Pablo Escobar. Sehingga, dia beri namanya dirinya Amir Al-Kobar. Dia merupakan pengedar sabu-sabu dari jaringan Madura," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat konfrensi pers di Mapolres, Jumat (25/4/2025) sore.
AKBP Wisnu menjelaskan jika peran Amir Al-Kobar ini dalam peredaran jaringan narkoba ini tidak kecil. Dia disinyalir merupakan pengedar kelas kakap. Dari hasil keterangan, pelaku bisa mengedarkan sabu-sabu seberat 5 ons dalam sepekan.
"Jadi, jika diakumulasikan dalam sebulan, dia bisa mengedarkan sabu-sabu mencapai 2 kilogram. Itupun, sudah dia lakukan selama 10 bulan terakhir," terangnya.
Cara Tersangka Edarkan Sabu
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Nurmansyah SH menambahkan, tersangka membeli barang haram itu dari jaringan Bandsr Madura senilai 650 juta perkilogramnya.
"Sementara, Kobar bersama pengedar lainnya dibagi-bagi bersama tersangka lainnya yang juga ikut mengedarkan. Sabu-sabu tadi dipecah-pecah menjadi 1 gram, bisa juga dipecah menjadi 0,5 gram hingga 0,2 atau 0,3 gram. Dari sana, mereka mendapatkan uang total 900 juta/kilogram-nya," rinci Nurman.
Polisi juga mendapati, pembayaran transaksi narkoba antara pembeli dan tersangka tak hanya menggunakan uang.
Ada juga yang membayar menggunakan kendaraan bermotor.
"Transaksi mereka tidak hanya menggunakan uang tunai. Tetapi, juga ada pelaku bahkan konsumen yang membayar menggunakan sepeda motor," terangnya.
Namun, Nurman mengaku jika sistem pembelian yang dilakukan para pelaku termasuk jaringan Madura, adalah sistem ranjau atau terputus. Di mana, para pelaku tidak pernah ketemu satu sama lainnya.
"Kobar ini adala 11 jaringan pengedar, yang mana kita telah amankan 3 tersangka dan tinggal 7 orang lainnya yang salah satunya adalah operator. Nanti, kita ungkap dan masih kita buru. Insyaallah," tandasnya. (ndi/van)