Polda Jawa Timur Tangkap 3 Penipu Modus Video AI Gubernur Jatim, Malut, Jabar dan Jateng

Polda Jawa Timur Tangkap 3 Penipu Modus Video AI Gubernur Jatim, Malut, Jabar dan Jateng Konferensi pers pengungkapan kasus pemalsua video 4 Gubernur dan penipuan yang digelar Diressiber Polda Jatim

“Jadi ketiga tersangka ini selain mengubah perkataan para penjabat Gubernur, juga memberikan petunjuk kepada masyarakat Bagaimana cara pembayaran untuk bisa memiliki motor harga murah. Nah disitu pembayaran bisa melalui rekening dimana beratas nama Staff atau orang kepercayaan gubernur. Tapi itu hanya fiktif alias palsu,” urai Kapolda Jatim.

Dari aksi penipuan tersebut. Pelaku meraup uang Rp87 juta selama 3 bulan sebelum diciduk polisi.

“Pelaku ini telah meraup keuntungan dari beberapa warga yang tertarik dengan harga kendaran bermotor murah sebanyak puluhan juta rupiah. Hasil himpunan data korban yang tertipu banyak dari Jawa Timur,” bebernya.

Dari ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang

Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Ancaman Hukuman 12 tahun.

Selain itu barang bukti yang diamankan, unduhan File Video yang diunggah pada media sosial Tiktok unggahan video yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

“Kepada masyarakat dimohon agar secara bijak dalam memanfaatkan aplikasi atau media sosial. Berperan positiflah dalam memanfaatkannya jangan menyesatkan yang akhirnya bisa merugikan orang lain dan diri sendiri hingga terlibat pidana,” tutup Irjen Nanang Avianto. (rus/van)