Proses Pengadaan CASN 2024 Tuntas, Wali Kota Kediri Raih Penghargaan dan Serahkan SK CPNS dan PPPK

Proses Pengadaan CASN 2024 Tuntas, Wali Kota Kediri Raih Penghargaan dan Serahkan SK CPNS dan PPPK Wali Kota Kediri saat menyerahkan SK. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan SK Kepada CPNS dan PPPK Formasi 2024, Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menerima penghargaan dari Kantor Regional II BKN Surabaya karena telah menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024.

"Hari ini saya menyerahkan SK kepada 25 CPNS dan 193 PPPK formasi tahun 2024. Serta kami mendapatkan penghargaan dari BKN tentu kami bersyukur. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, ASN merupakan salah satu profesi yang diidam-idamkan oleh masyarakat, dan stigma profesi ASN identik dengan stabilitas pekerjaan dan jaminan hari tua. 

Padahal, saat ini ASN kinerja berbasis target dan capaian indikator seperti pada sektor swasta. Ada capaian per tahun, per bulan bahkan kinerja harian yang selalu dimonitor.

"Meskipun diidam-idamkan tetapi ASN ini juga punya tanggung jawab yang berat. ASN harus kerja keras, berintegritas, berkualitas dan kerja cerdas. ASN harus bekerja lebih semangat lagi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi maayarakat," kata Wali Kota Kediri.

Ia pun berharap kepada seluruh ASN untuk memegang teguh core value ASN BERAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

Kehadiran ASN ini diharapkan dapat berkontribusi penuh dalam mewujudkan visi misi Pemkot Kediri, yakni Membangun Kota Kediri yang Mapan (Maju, Agamis, Produktif, Aman, Ngangeni).

"Selamat atas amanah baru yang diemban Bapak Ibu semua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional II BKN Surabaya atas kerjasama dan arahan selama ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, A. Darmuji, menyebut ASN adalah penggerak roda birokrasi. 

ASN harus meningkatkan produktivitas pekerjaan agar cita-cita Kota Kediri tercapai. Dalam UU ASN, saat ini sedang mewujudkan sistem meritokrasi. Dimana menempatkan seseorang pada tempat yang tepat.

"Ini dilihat dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi. Bapak Ibu di sini tolong diniatkan bekerja untuk masyarakat. ASN harus mau melayani masyarakat," ucapnya. (uji/mar)