Kantor Samsat Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Tuban mendapat respons negatif dari masyarakat.
Mereka menyampaikan keluhan terkait aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dinilai mempersulit para wajib pajak di media sosial (Facebook).
BACA JUGA:
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Tuban Siagakan 1.290 Personel Gabungan
- Usai Hantam Kepala Korban dengan Batu, Buronan Penganiayaan Berat di Tuban Menyerahkan Diri
- Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tuban Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih ke 3 Desa Kekeringan
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
Salah satu akun bernama Anang Zuliyanto memohon agar kinerja pegawai Samsat diperbaiki agar masyarakat tidak malas membayar pajak. Tulisan itu dikutip BANGSAONLINE.com, Rabu (30/4/2025).
"Mohon kinerja pegawai Samsat diperbaiki agar masyarakat tidak malas membayar pajak. Masak menyuratkan motor istrinya sendiri sudah ditunjukkan KTP asli sama KK masih disuruh membuat surat kuasa, dan beli di lokasi. Itu pun masih kurang cukup, masih harus selfie dengan istri dan membawa surat kuasa. Aturan apa ini, ingin membayar gaji kalian saja masih dipersulit, dan mondar-mandir mengukur jalan," keluhnya.
Akun lainnya, Joni Joni mengeluhkan Blanko STNK yang kosong. Senada dengan akun lain yang berkomentar sudah membayar pajak tapi belum menerima surat-suratnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Ipda Rio Darmawan, menyampaikan jika pembayaran pajak hanya cukup KTP dan STNK.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




