Pelayanan Samsat Tuban Dikeluhkan, Wajib Pajak Ngaku Sulit Bayar

Pelayanan Samsat Tuban Dikeluhkan, Wajib Pajak Ngaku Sulit Bayar Kantor Samsat Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di KB Samsat Tuban mendapat respons negatif dari masyarakat.

Mereka menyampaikan keluhan terkait aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dinilai mempersulit para wajib pajak di media sosial (Facebook). 

Salah satu akun bernama Anang Zuliyanto memohon agar kinerja pegawai Samsat diperbaiki agar masyarakat tidak malas membayar pajak. Tulisan itu dikutip BANGSAONLINE.com, Rabu (30/4/2025).

"Mohon kinerja pegawai Samsat diperbaiki agar masyarakat tidak malas membayar pajak. Masak menyuratkan motor istrinya sendiri sudah ditunjukkan KTP asli sama KK masih disuruh membuat surat kuasa, dan beli di lokasi. Itu pun masih kurang cukup, masih harus selfie dengan istri dan membawa surat kuasa. Aturan apa ini, ingin membayar gaji kalian saja masih dipersulit, dan mondar-mandir mengukur jalan," keluhnya.

Akun lainnya, Joni Joni mengeluhkan Blanko STNK yang kosong. Senada dengan akun lain yang berkomentar sudah membayar pajak tapi belum menerima surat-suratnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Ipda Rio Darmawan, menyampaikan jika pembayaran pajak hanya cukup KTP dan STNK.

"Kalau untuk bayar pajak hanya cukup KTP dan STNK saja," ucapnya.

Ia juga menanyakan terkait keluhan pembayaran warga di media sosial, "Ini yang dimaksud pajak tahunan atau 5 tahunan? Karena tidak detail juga komennya."

Ketika disinggung terkait tanggapan atas keluhan wajib pajak di media sosial, ia tidak memberikan jawaban.

Sedangkan soal boleh tidaknya membayarkan pajak anggota keluarga atau suami istri di satu KK hanya dengan menunjukkan KK asli, KTP Asli, serta STNK tanpa surat kuasa, dan foto selfie diperbolehkan.

"Boleh mas, pembayaran pajak hanya cukup KTP dan STNK," ujarnya.

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, belum membalas pesan singkat saat dikonfirmasi perihal keluhan masyarakat di media sosial. (coi/mar)