"Para pelaku berhasil ditangkap petugas dengan modal dari rekaman CCTV di daerah sekitar TKP," papar mantan Kapolres Tanjung Perak tersebut.
Tanasale menjabarkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap ialah D (37), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Kemudian berinisial K (40), residivis asal Kalitidu, Bojonegoro; dan DH (26), warga Kecamatan Montong, Tuban.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial N masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Untuk barang bukti yang berhasil kita diamankan antara lain, 12 karung gabah, 17 karung beras, 2 unit mobil Mitsubishi (nopol S-8773-AC dan L-9590-VY), 1 gembok dan 1 overval dalam kondisi rusak, 2 unit handphone," bebernya.










